Oleh :
Farah Abida (STAI Salafiyah Bangil)
Sebagai mahasiswa yang mulai mengenal beragam corak kurikulum, saya semakin menyadari bahwa kurikulum bukan sekadar dokumen administratif yang harus dipenuhi oleh sekolah. Kurikulum adalah arah, jiwa, sekaligus wajah dari sebuah sistem pendidikan. Dari sinilah saya mulai bertanya: mengapa kurikulum sering diperdebatkan seolah-olah ia hanya soal teknis, padahal dampaknya sangat menentukan kualitas generasi yang akan lahir?
Dari kumpulan makalah dan riuh diskusi kelas selama ini, kita mengenal dua model besar dalam sistem pendidikan Indonesia, yaitu kurikulum sentralisasi dan kurikulum desentralisasi. Kurikulum sentralisasi sering dipahami sebagai sistem yang serba ditentukan oleh pusat. Standar kompetensi, struktur mata pelajaran, hingga sistem evaluasi disusun secara nasional dan berlaku sama di seluruh wilayah. Sekolah dan guru pada akhirnya lebih banyak berperan sebagai pelaksana kebijakan. Dalam praktiknya, kondisi ini kerap dianggap membatasi kreativitas dan kepekaan guru terhadap realitas peserta didik. Namun, apakah sentralisasi sepenuhnya keliru? Menurut saya, tidak sesederhana itu. Kurikulum sentralisasi sejatinya hadir untuk menjaga arah bersama pendidikan nasional. Ia menjadi alat kontrol agar tujuan pendidikan tidak terpecah-pecah dan tetap berada dalam satu visi kebangsaan. Tanpa standar yang sama, pendidikan berpotensi berjalan tanpa arah dan sulit menjamin pemerataan mutu.
Di sisi lain, kurikulum desentralisasi menawarkan semangat yang berbeda. Sekolah diberi kewenangan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulumnya sendiri sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan karakteristik lingkungan. Guru tidak lagi hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai perancang pembelajaran. Dalam konteks pendidikan Islam, pendekatan ini terasa sangat relevan. Setiap lembaga pendidikan Islam, baik pesantren, madrasah, maupun sekolah Islam terpadu, memiliki ciri khas dan kebutuhan yang tidak selalu sama. Di sinilah muncul pertanyaan penting: apakah pendidikan Islam harus memilih salah satu di antara keduanya? Apakah kita harus tunduk sepenuhnya pada sentralisasi, atau justru melepas semuanya kepada desentralisasi? Bagi saya, pertanyaan ini justru mengantar pada satu kesimpulan: pendidikan Islam tidak membutuhkan pertentangan, melainkan harmoni.
Harmoni antara kurikulum sentralisasi dan desentralisasi menjadi pilihan yang paling rasional dan strategis. Pemerintah tetap perlu menetapkan standar nasional sebagai pijakan bersama, seperti capaian pembelajaran dan standar evaluasi. Namun pada saat yang sama, lembaga pendidikan Islam harus diberi ruang untuk mengontekstualisasikan kurikulum tersebut sesuai dengan nilai-nilai keislaman, budaya lokal, dan kebutuhan peserta didik.
Dalam berbagai diskusi perkuliahan, kami sering sampai pada kesimpulan bahwa masalah utama bukan terletak pada model kurikulumnya, tetapi pada manajemennya. Kurikulum yang baik tanpa manajemen yang matang hanya akan menjadi dokumen formal tanpa daya hidup. Di sinilah Manajemen Pendidikan Islam memiliki peran yang sangat penting. Manajemen yang baik mampu menjembatani kebijakan pusat dengan realitas lokal secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Realitas di lapangan memang menunjukkan tantangan yang tidak kecil. Tidak semua sekolah dan guru siap menjalankan desentralisasi secara optimal. Perbedaan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas pendidikan menyebabkan kesenjangan mutu antar daerah. Namun, kondisi ini seharusnya tidak dijadikan alasan untuk kembali pada sentralisasi penuh. Justru negara perlu hadir sebagai pembina dan pendamping, bukan sebagai pengendali mutlak.
Pendidikan Islam, menurut saya, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh harmonisasi kurikulum. Nilai-nilai Islam mengajarkan keseimbangan, keadilan, dan moderasi. Prinsip wasathiyah sangat relevan untuk mengelola relasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan lokal. Kurikulum nasional dapat menjadi kerangka dasar, sementara nilai keislaman dan kearifan lokal menjadi ruh yang menghidupkannya.
Pada akhirnya, harmoni antara kurikulum sentralisasi dan desentralisasi bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keharusan. Pendidikan Islam harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan identitas dan nilai dasarnya. Dengan manajemen yang visioner dan guru yang diberdayakan, kurikulum dapat menjadi alat transformasi yang bermakna.
Sebagai mahasiswa dan calon praktisi pendidikan, saya meyakini bahwa masa depan pendidikan Islam Indonesia terletak pada keberanian kita untuk merawat keseimbangan ini. Harmoni, bukan dominasi. Kolaborasi, bukan dikotomi. Di sanalah pendidikan menemukan maknanya yang paling hakiki.
0 Komentar